=========================
Dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Pidie Zero Narkoba, dgn mengusung tema “PIDIE HEBAT TANPA NARKOBA”, BNNK Pidie bersama dengan Para Muspika Kecamatan Kembang Tanjung dan Kecamatan Delima serta seluruh elemen masyarakat telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan peredarannya Jum’at, 28 Desember 201. Adapaun, di Desa/Gampong di kunjungi adalah:
1. Desa Arusan Kec. Kembang Tanjung, dilaksanakan pada pkl 14.00 wib s.d 15.30 wib, dengan narasumber / pemateri Staf Sie Pemberantasan BNNK Pidie.
2. Desa Gantung Kec. Kembang Tanjung, dilaksanakan pada pkl 15.30 wib s.d 18.00 wib, dengan narasumber / pemateri Staf Sie Pemberantasan BNNK Pidie.
3. Desa Meunasah Mesjid Beuah, Kec. Delima, dilaksanakan pada pkl. 14.30 wib s.d 17.00 wib, dengan narasumber / Pemateri Noer Rizal ( Konselor Adiksi Bnnk Pidie ).
4. Desa Dayah Reubee Kec. Delima, dilaksanakan pada pkl. 20.00 wib s.d selesai, dengan narasumber / pemateri Ka Bnnk Pidie.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di masing-masing Meunasah desa / gampong tersebut, dengan dihadiri oleh para Muspika Kecamatan, Keuchik masing-masing desa / gampong, para Tuha Peut ( pemangku adat ), tengku imam mesjid, para pendamping desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta para warga masyarakat dari masing-masing desa / gampong tersebut.
Camat Kembang Tanjung dan Camat Delima, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dengan “menyampaikan tentang kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas permintaan warga Desa / gampong dengan memperhatikan makin maraknya narkoba dan sudah banyak yang menjadi korban karena mengkonsumsi narkoba, di harapkan masyarakat dapat mewujudkan Kamtibmas di lingkungannya masing-masing serta para keuchik tahun anggaran kedepan dpt mengalokasikan kembali kegiatan / anggaran yg sama agar menjadi desa yang bersinar”.
Kapolsek Kembang tanjung dan Kapolsek Delima, kedua Kapolsek dari kedua Kecamatan tersebut menyampaikan tentang Kamtibmas serta sosialisasi tentang 18 jenis perkara yg bisa diselesaikan secara peradilan adat dengan merujuk Qanun nomor 9 tahun 2008 tentang kehidupan adat istiadat di harapkan masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan ke polsek bilamana melihat dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas.
Sementara Ka BNNK Pidie beserta dengan Staf menyampaikan tentang strategi BNN (Demand/ Supply) dalam melaksanakan P4GN, serta memberikan apresiasi untuk masing-masing desa/ gampong yang sudah berani untuk melawan narkoba serta secara mandiri telah melakukan Upaya Pencegahan terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan jenisnya untuk mewujudkan Desa Bersih dari narkoba,
“Diharapkan seluruh masyarakat desa/ gampong harus kompak untuk menolak dan melawan narkoba. Serta diharapkan seluruh masyarakat ikut serta dalam mengkampayekan bahaya narkoba dan jenisnya, di akhir pemaparan secara bersama sama juga menekankan tentang pentingnya Rehabilitasi bagi para korban pengguna narkoba”. ungkapnya.
#acehstopnarkoba
#humasbnnpaceh
#bnnkpidie