PRESS RELEASE 2017
“Kerja Nyata Perang Melawan Narkoba di Aceh”
Karang Baru, 28 Desember 2017
Perang terhadap peredaran Narkoba telah dinyatakan secara tegas Pemimpin Bangsa Ini. Dalam pelaksanaan perang terhadap kejahatan luarbiasa (extraordinary crime) ini, harus dilakukan secara bersama oleh seluruh komponen pemerintah di berbagai lintas sektor.
Begitu halnya terhadap wilayah paling Barat Indonesia yakni Aceh. Sebagai daerah dengan sebutan “Serambi Mekah” yang terkenal dengan “Syariat Islamnya”, Narkoba merajai berbagai sektor dan lini kehidupan bermasyarakat. Kita tak bisa berdiam diri, jika tidak ingin bangsa ini diambang kepunahan.
Aceh menjadi salah satu wilayah strategis dan terbuka bagi transaksi dan peredaran berbagai jenis narkoba. Dengan perairan yang luas dan berbatasan dengan Negara tetangga, maka telah menjadi wilayah transit peredaran Narkoba. Maka tak heran, sebagian pelaku peredaran narkoba di tanah air, berasal dari Aceh. Begitu juga dengan angka penggunanya yang terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian dan Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2015 jumlah penyalah guna narkotika di Provinsi Aceh berkisar 75.000 orang dengan angka prevalensi 2,08 % dari jumlah penduduk. Dimana Aceh masuk dalam peringkat 12 di Indonesia. Kondisi ini tentunya bisa berubah naik, jika tidak diantisipasi dengan baik dan cepat oleh seluruh komponen di Aceh.
Dengan kondisi tersebut diatas, BNN Provinsi Aceh sebagai lembaga yang menangani penanggulangan narkoba di Provinsi Aceh yang memiliki Sembilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota dituntut semakin gigih melakukan berbagai upaya strategis untuk menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Adapun upaya yang dilakukan untuk menahan laju prevalensi penyalahguna narkotika adalah dengan melakukan program yang seimbang pada aspek supply reduction dan demand reduction. Aspek Supply dengan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai ke jaringan pegedarnya, dan Demand dengan menghentikan laju pengguna narkobanya.
Supply Reduction
Pada aspek Supply, BNN Provinsi Aceh telah bekerjasama dengan BNNK melakukan penindakan dan pengungkapan kasus narkotika periode Januari-Desember 2017 sebanyak 42 kasus dengan 65 orang tersangka. Sebagian besar tersangkanya sudah dalam tahap menjalani persidangan. Dari jumlah itu, jumlah narkotika yang berhasil disita terdiri dari 2.7 kilogram sabu; 696,02 kilogram ganja ; 11 butir ekstasi dan 13 Hektar Lahan Ganja.
Dimana pengungkapan kasus tertinggi di BNNP Aceh sebanyak 13 kasus dengan 19 tersangka, disusul oleh BNNK Aceh Tamiang dengan 11 Kasus dengan 23 tersangka, lalu Kota Langsa dengan 6 kasus dengan 8 orang tersangka. Disamping itu, BNNP Aceh dan beberapa BNNK di Aceh juga ikut serta dalam pengungkapan kasus besar di Aceh yang dilakukan BNN Pusat bersama Instansi lainnya, dengan jumlah barang bukti yang disita 137 kilogram Sabu, dan 42.500 butir ekstasi pada periode September 2017 dan 212,430 kg sabu, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10.000 pil happy five pada Periode November 2017. Besarnya jumlah barang bukti yang disita Ini membuktikan Aceh menjadi pintu masuk dalam peredaran narkotika di Indonesia.
Dipihak lain, BNNP Aceh juga mendapatkan tantangan dalam proses pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh. Dalam proses pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan pelaku masih berstatus narapidana atas nama AS. Dimana, pelaku berhubungan dengan sipir Lapas an RS dalam proses keluar masuk Lapas dan melakukan pengedaran narkotika. Lalu, Tim BNNP Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, dalam proses pengusutan kasusnya BNNP Aceh mendapat perlawanan hukum dari Sipir Lapas melalui proses praperadilan. Akhirnya proses praperadilan ditolak oleh majelis hakim.
Demand Reduction
Pada aspek demand, BNN Provinsi Aceh melakukan langkah langkah preventif dalam mencegah pengaruh buruk narkoba dan menekan bertambahnya angka laju pakai narkoba. Program Pencegahan dilakukan melalui program Advokasi, Diseminasi, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan narkoba.
Untuk kegiatan Advokasi di BNNP dan 9 BNNK periode Januari-Desember 2017 secara keseluruhan meliputi, untuk lingkungan pemerintah telah dilakukan sebanyak 12 kali dengan jumlah peserta 245 orang; lingkungan Instansi Swasta 11 kali dengan jumlah peserta 175 orang; lingkungan instansi pendidikan 14 kali dengan jumlah peserta 335 orang, dan lingkungan kelompok masyarakat 38 kali dengan jumlah peserta 371 orang. Pelaksanaan advokasi yang dilakukan ini telah melahirkan berbagai kebijakan yang mendukung pelaksanaan P4GN di daerah.
Sedangkan kegiatan diseminasi informasi/KIE/sosialisasi yang dilakukan secara keseluruhan telah dilaksanakan sebanyak 980 kali kegiatan yang menyasar 179.775 orang dari berbagai tingkatan usia. Kegiatan diseminasi ini juga tidak hanya pada metode tatap muka saja, melainkan juga berbagai media cetak dan elektronik. Pelaksanaan kegiatan diseminasi ini diharapkan semakin menguatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam program percepatan menekan laju demand reduction, Kepala BNNP Aceh melakukan terobosan dengan melahirkan program Quick Wins BNNP Aceh yang langsung menyentuh masyarakat dengan pemanfaatan kearifan lokal. Dimana program ini telah berjalan mulai tahun 2017 dan akan berjalan di tahun 2018 diantaranya sudah dilaksanakan Saweu Sikula, Saweu Dayah, Saweu Kampus, Saweu Meunasah, Saweu Taklim, Saweu Gampong, Saweu Kedue Kupi dan lainnya.
Sedangkan untuk Program Pemberdayaan Masyarakat, BNNP Aceh telah melaksanakan Program Pemberdayaan Anti Narkoba melalui pembentukan penggiat 1124 orang; pembentukan satgas 400 orang, pembentukan relawan 875 orang, dan pelatihan ketrampilan life skill 80 orang. Pembentukan penggiat, satgas, dan relawan sangat membantu dalam pelaksanaan program P4GN di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu BNNP Aceh juga melaksanakan kegiatan test urine dengan jumlah sasaran mencapai 24.141 orang. Dimana, sasaran yang banyak melakukan kegiatan tes urine yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Bekerjasama dengan BNNP Aceh sebanyak 14.000 siswa. Kita mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh dalam mendeteksi para pelajar dari pengaruh penggunaan narkoba melalui kegiatan tes urine.
Pelaksanaan tes urine di lingkungan Instansi Pemerintah juga telah dilaksanakan kepada 6.236 pegawai. Dengan rincian, untuk wilayah kerja BNN Kota Langsa sebanyak 1.276 orang, BNNK Aceh Selatan sebanyak 1208 orang, dan BNNP Aceh sebanyak 1.140 orang. Pelaksaan tes urine juga dilaksanakan di instansi lainnya seperti instansi swasta dan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan tes urine bertujuan untuk menciptakan keadaan yang kondusif dan meningkatkan angka partisipatif masyarakat sehingga mempersempit ruang dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
PENYELAMATAN PENYALAHGUNA MELALUI REHABILITASI
Pada aspek demand, BNNP Aceh juga terus berupaya melakukan kegiatan pemulihan/rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika. Sampai dengan Desember 2017, BNNP Aceh bersama BNN Kabupaten/Kota, lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat telah melaksanakan program rehabilitasi kepada 384 orang. Dari jumlah itu, 13 orang diantaranya telah melaksanakan rawat inap ke sejumlah Balai Rehabilitasi BNN.
Tidak hanya itu, BNNP Aceh juga telah memberikan layanan paska rehabilitasi lanjutan dengan layanan rumah damping terhadap 227 orang. Pembangunan rumah damping dengan program yang dirancang agar penyalahguna narkoba tidak kambuh kembali.
Untuk program jangka panjang dalam pelaksanaan aspek supply dan demand, BNN bersama BNNP Aceh meluncurkan program unggulan yaitu Grand Design Alternative Development (GDAD). Dimana program untuk mengganti tanaman narkotika dan mengubah profesi petani atau penanam ganja menjadi produksi tanaman unggulan. Program seperti ini telah berhasil mengubah Doi Tung, Thailand yang dikenal sebagai penghasil narkotika, menjadi wilayah penghasil tanaman dan buah-buahan.
BNNP Aceh telah melakukan akselerasi Program GDAD dengan mempercepat penanam perdana yang seyogyanya dilaksanakan tahun 2019, namun dapat terealisasi pada 21 Desember 2017 yang dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN Budi Waseso dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
BNNP Aceh menyadari sepenuhnya bahwa pemberantasan kejahatan narkoba adalah sebuah upaya yang harus dilakukan secara holistik. Oleh karenanya disamping melakukan berbagai upaya ke dalam, BNN juga melalukan berbagai upaya keluar dengan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah, swasta dan organisasi ke masyarakat.
Adapun kerjasama yang sudah terjalin sampai dengan Desember 2017 ini diantaranya kerjasama BNNP Aceh dan Universitas Teuku Umar; BNNP Aceh dengan UNSYIAH, UIN Ar Raniry; BNNP Aceh dengan Universitas Al Muslim; BNNP Aceh dengan Bank Aceh Syariah, BNNP Aceh dengan BRI; BNNP Aceh dengan Bea Cukai Aceh; BNNP Aceh dengan Lanal Lhokseumawe. Begitu juga dengan Pemerintah Daerah, diantaranya Pemkab Bireuen, Pemkab Aceh Timur, Pemko Langsa, Pemkab Pidie dan lainnya.
BNNP Aceh memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah bekerja sama secara efektif dalam melakukan pencegahan, rehabilitasi dan pengungkapan peredaran gelap narkotika. Mengatasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
Seluruh komponen masyarakat harus bersinergi menyatukan kekuatan untuk menghadapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Melalui berbagai upaya BNNP Aceh berharap dapat membebaskan generasi muda dari kondisi darurat narkoba dengan menciptakan generasi sehat, generasi yang bebas dari narkoba.
Karang Baru, 28 Desember 2017
Kepala Badan Narkotika Nasional
Provinsi Aceh
Drs. Faisal Abdul Naser, M.H
Brigadir Jenderal Polisi