Breaking News
Home » Indonesia Bergegas » Maksimalkan Peran Organisasi Kemasyarakatan

Maksimalkan Peran Organisasi Kemasyarakatan

Senin 3 Maret 2014, BEKASI – Maksimalkan Peran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Tempat Tinggal dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Karena saat ini tidak ada provinsi, kota maupun kabupaten, kecamatan, kelurahan, ataupun RW dan RT yang bebas dari narkoba. Ini dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Puslitkes UI, “Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada sekitar 4 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkoba dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia,” kata Prof. Paulina G. Padmohoedojo, MA, MPH, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Aula Desa Lubang Buaya, Cibitung, Bekasi, kemarin.

Selanjutnya, Paulina, memberikan beberapa indikator karakteristik yang menunjukkan suatu daerah rawan narkoba. Pertama, kasus kejahatan atau kriminalitas narkoba, Kedua, angka aksi kekerasan dan ketiga bandar narkoba. “Jika ketiga indikator ini ada di lingkungan kita, maka kita harus waspada. Mungkin bukan hanya pencegahan narkoba yang diperlukan di daerah ini, tapi juga pemberantasan. Oleh karena itu semua tokoh masyarakat, aparat desa, tokoh agama dan juga warga desa harus duduk bersama untuk membuat suatu langkah nyata untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita,” jelas Paulina.

Menurut Paulina, salah satu cara mencegah peredaran gelap narkoba adalah dengan membuat satgas. Satgas inilah yang nantinya berperan aktif dan melakukan aksi nyata bersama seluruh komponen masyarakat untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan ke ibu-ibu, bapak-bapak atau bahkan juga ke remaja dan anak sekolah untuk memberikan pengetahuan bahaya narkoba dan juga kegiatan nyata yang mengalihkan mereka dari keinginan untuk menyalahgunakan narkoba,”Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari sekarang. Dimulai dari anak usia sekolah dasar. Karena mereka inilah yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa. Kalau mereka sudah menjadi pecandu sejak usia muda, tidak mustahil 20 atau 30 tahun ke depan kita akan kehilangan generasi penerus bangsa yang mumpuni,” tandas Paulina. (pas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: