Breaking News
Home » Indonesia Bergegas » Waspadai Modus Penyelundupan Narkoba

Waspadai Modus Penyelundupan Narkoba

Rabu, 16 Apr 2014, Jakarta – Banyak tanda-tanda yang harus kita kenali sebagai tanda-tanda seseorang menggunakan narkoba. Hal ini harus kita waspadi segera jika orang-orang di sekitar kita sudah menunjukkan tamda-tanda menggunakan narkoba. Dan kita sebagai warga negara Indonesia harus mengetahui, peduli dan berani bertindak untuk melawan penyalahgunaan narkoba. Inilah yang disampaikan oleh Dewi Motik Pramono, Ketua Umum Kowani Pusat dalam acara Focus Group Discussion di Kantor Pusat Kowani di Jl.Imam Bonjol, Jakarta Pusat (15/4)

Dewi juga menjelaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah pada sampai tingkat yang memperihatinkan. Jika semua elemen bangsa tidak bekerja sama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, maka bukan tidak mungkin bangsa ini akan kehilangan generasi penerus. Oleh karena kita harus peduli akan permasalahan narkoba ini.




Kombes Pol. Ir. Sri Haryati, Analis pengembangan indication bidang pencegahan selaku narasumber dari Badan Narkotika Nasional menjelaskan kepada peserta FGD bahwa modus yang digunakan untuk menyeludupkan dan menyebarluskan narkoba semakin banyak dan tak terduga.  ”Modus yang terakhir kali ditemukan adalah penyeludupan di spidol bekas. Para pengedar memang tidak pernah kehabisan akal dalam menyebarluaskan dan menjerat calon targetnya”.


Sri Haryati juga mengingatkan bahwa narkoba sudah menyebar dan disalahgunakan oleh berbagai kalangan tanpa mengenal usia dan standing sosial.  ”Seperti yang kita lihat di media, mulai dari remaja hingga orang tua. Mulai dari artis hingga pejabat negara ditangkap karena menyalahgunakan narkoba. Dan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Maka kita harus menyadari bahwa para penyalahguna narkoba ini harus diselamatkan. Tahun 2014 sendiri sudah dicanangkan sebagai tahun pemyelamatan penyalahguna narkoba, dimana mereka lebih baik direhabilitasi daripada di penjara.”(yna)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: