Selasa, 20 Mei 2014, JAKARTA – Untuk mengembalikan para mantan pengguna narkoba kepada fungsi sosialnya, Direktorat Pascarehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya memberikan pendampingan kepada para mantan pengguna narkoba di rumah dampingan.
“Diharapkan dengan adanya rumah dampingan, dapat mempengaruhi perkembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pasca rehabilitasi lanjutan, karena module terapi ini merupakan bagian untuk mencapai tujuan dari module pemulihan,” kata Kasubdit Penyatuan Kembali Direktorat Pascarehabilitasi BNN, Nur’ainun Kamil, Selasa (20/5), di Jakarta.
Selanjutnya Ainun mengatakan, rumah dampingan berfungsi membantu pemulihan jangka panjang dari narkoba dan berada dalam lingkungan yang aman serta mempunyai module yang professional,”Program ini diselenggarakan untuk menampung dan mempersiapkan para recuperating addict sebelum kembali ke masyarakat. Dalam menyelenggarakan module ini diperlukan fasilitas sebuah rumah untuk menyediakan segala kegiatan yang mendukung atmosfir yang dapat menjaga dan mempertahankan ‘drug clean’, dimana para recuperating addict, dapat berlatih menjalani kehidupan sebenarnya, di tempat inipun mereka dapat menjalani berbagai module terapi lanjutan baik itu fogus group, konselling, dan family support group,” kata Ainun.
Kegiatan Pasca Rehabilitasi melalui module Rumah Dampingan terdiri dari pelatihan-pelatihan vokasional atau keterampilan bagi mantan pengguna narkoba, dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi sosial dan produktivitas mantan pengguna narkoba dalam rangka proses pemulihannya. (pas)